DexovaDexova

Untuk Admin HR

Tarif Lembur

Cara kerja Overtime Pay (Kemnaker tiered) — tarif lembur berjenjang sesuai PP 35/2021 Pasal 13 yang menggantikan multiplier flat lama.

Overtime Pay (Kemnaker tiered) adalah cara Dexova menghitung nilai lembur memakai tarif berjenjang resmi PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 13 — bukan lagi satu multiplier flat. Nilai lembur dihitung per pengajuan lembur (per tanggal kejadian), dengan tarif yang naik sesuai jam ke berapa lembur berlangsung dan apakah lembur jatuh pada hari kerja atau hari libur/istirahat mingguan.

Tarif Berjenjang PP 35/2021 Pasal 13

Tarif dihitung sebagai kelipatan upah sejam. Jenjang tergantung pada apakah lembur jatuh pada hari kerja atau hari libur, dan — untuk hari libur — apakah perusahaan memakai pola 5 hari kerja atau 6 hari kerja seminggu.

Hari kerja

Jam lemburTarif
Jam ke-11,5× upah sejam
Jam ke-2 dan seterusnya upah sejam

Hari libur / istirahat mingguan — pola 6 hari kerja

Jam lemburTarif
Jam 1–7 upah sejam
Jam ke-8 upah sejam
Jam 9–11 upah sejam

Hari libur / istirahat mingguan — pola 5 hari kerja

Jam lemburTarif
Jam 1–5 upah sejam
Jam ke-6 upah sejam
Jam 7–9 upah sejam

Upah Sejam

Semua tarif di atas dikalikan dengan upah sejam, yang ditetapkan PP 35/2021 sebagai:

upah sejam = 1/173 × upah sebulan

Pembilang 173 adalah rata-rata jam kerja sebulan menurut Kemnaker. Mesin penggajian memakai rumus ini otomatis — Anda tidak perlu menghitung manual.

Cara Lembur Dihitung dalam Penggajian

Saat Payroll Run di-generate, untuk setiap pengajuan lembur yang disetujui mesin penggajian:

  1. Mengambil tanggal lembur dan menentukan apakah itu hari kerja atau hari libur/istirahat mingguan (berdasarkan Tipe Minggu Kerja dan kalender libur).
  2. Membagi menit lembur menjadi jam, lalu menerapkan tarif berjenjang yang sesuai untuk setiap jam.
  3. Mengalikan tiap jenjang dengan upah sejam (1/173 × upah sebulan) dan menjumlahkannya menjadi nilai lembur pengajuan tersebut.

Contoh Perhitungan

Karyawan dengan upah sebulan Rp 5.000.000 lembur 3 jam pada hari kerja:

KomponenNilai
Upah sejam (1/173 × 5.000.000)± Rp 28.902
Jam ke-1 (1,5×)Rp 28.902 × 1,5 = Rp 43.353
Jam ke-2 (2×)Rp 28.902 × 2 = Rp 57.804
Jam ke-3 (2×)Rp 28.902 × 2 = Rp 57.804
Total nilai lembur± Rp 158.961

Apakah panduan ini membantu?