Tools Gratis

Kalkulator PPh 21

Hitung estimasi PPh 21 karyawan dari gaji bruto dan status PTKP — gratis & online. Metode tahunan (UU HPP Pasal 17 + PTKP + biaya jabatan). Untuk perhitungan & pelaporan resmi, tim payroll Dexova siap bantu.

Hitung PPh 21

Penghasilan bruto setahunRp 120.000.000
Biaya jabatan (5%, maks Rp6 jt/th)− Rp 6.000.000
BPJS JHT + JP (pengurang)− Rp 3.600.000
PTKP (TK/0)− Rp 54.000.000
PKP (penghasilan kena pajak) setahunRp 56.400.000
PPh 21 setahunRp 2.820.000
PPh 21 per bulan (estimasi)Rp 235.000

Cara menghitung PPh 21

  1. 1. Penghasilan netto = bruto − biaya jabatan (5%, maks Rp500.000/bulan) − iuran JHT & JP.
  2. 2. PKP (Penghasilan Kena Pajak) = netto setahun − PTKP sesuai status.
  3. 3. PPh 21 = tarif progresif Pasal 17 atas PKP: 5% (s/d Rp60 jt), 15% (s/d Rp250 jt), 25% (s/d Rp500 jt), 30% (s/d Rp5 M), 35% (di atasnya).

Tarif PPh 21 bagi yang tidak punya NPWP lebih tinggi 20%. Pemotongan bulanan resmi memakai metode TER (PMK 168/2023); kalkulator ini memakai metode tahunan sebagai estimasi take-home.

Catatan: hasil di atas adalah estimasi. Untuk perhitungan PPh 21 bulanan (TER) dan pelaporan SPT yang akurat, konsultasikan ke Dexova.

Konsultasi PPh 21 & Payroll via WhatsApp

Mau PPh 21 & payroll otomatis? Lihat Aplikasi HRIS Dexova

Kalkulator Lainnya